
Jakarta (24/09) — Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PKS, Kurniasih Mufidayati, menerima aspirasi dari Gerakan Kesejahteraan Nasional (Gekanas) dan Serikat Pekerja Sektor Kelistrikan melalui platform virtual Zoom, Kamis pagi (24/09). Dalam pertemuan tersebut, dibahas beberapa DIM dan poin-poin krusial di RUU Cipta Kerja, khususnya kluster ketenagakerjaan.
Mufida menyatakan bahwa pembahasan RUU Cipta Kerja yang tergolong cepat dan simultan di DPR harus dikawal dengan maksimal agar tidak kecolongan. Maka dari itu, diperlukan ketelitian dalam membaca setiap klausul/pasal yang tertera di dalam RUU.
“Fraksi PKS berupaya secermat mungkin dalam memahami isi tiap pasal, sekaligus menggarisbawahi pasal-pasal yang berpotensi merugikan pekerja dalam Omnibus Law.”, jelas Mufida.
Menurutnya, beberapa isu krusial yang menjadi keluhan serikat pekerja sudah diakomodasi oleh Fraksi PKS dan hal itu akan diperjuangkan dalam pembahasan di Baleg.
“InsyaAllah, posisi kami (F-PKS) sudah satu nafas dengan teman-teman pekerja. Nafas dari perjuangan kita dalam hal ini adalah berupaya memberikan perlindungan serta meningkatkan kesejahteraan dari teman-teman tenaga kerja, sekaligus berkomitmen untuk mengutamakan tenaga kerja Indonesia dibandingkan tenaga kerja asing”, ungkap Anggota DPR RI dari Dapil Jakarta ini.
Mufida pun meminta dukungan dari seluruh stakeholder, terutama serikat buruh, agar upaya dalam membela hak-hak tenaga kerja bisa berjalan dengan maksimal.
“Tentunya kami membutuhkan peran dari teman-teman serikat buruh untuk memberi pencerdasan ke masyarakat di luar parlemen, mengawal setiap proses yang ada di dalam DPR, serta memberikan masukan-masukan kepada kami untuk akhirnya bisa disuarakan”, pungkas Mufida.
Sumber: Fraksi PKS DPR RI