
Jakarta (16/10) — Anggota Legislatif dari Fraksi PKS, Mulyanto mempertanyakan kepastian dari isi Undang-Undang Ciptaker yang baru saja disahkan pekan lalu.
Mulyanto menilai, pemerintah terkesan main-main dalam merumuskan isi undang-undang.
“Pemerintah terlihat main-main dalam merumuskan Undang-Undang Ciptaker. Ini dapat dilihat dari adanya beberapa pasal yang tiba-tiba masuk, salah satunya pasal pekerja migran,” jelas Mulyanto.
Kemudian, Mulyanto menjelaskan bahwasanya banyak masyarakat yang membutuhkan kepastian dari undang-undang tersebut.
“Masyarakat membutuhkan kepastian dari undang-undang tersebut. Oleh karena itu, kita harus memberikan pembuktian berupa data-data” ucap Mulyanto saat PKS Legislative Corner, Jum’at (16/10).
Tak lupa, Mulyanto juga menjelaskan alasan PKS ikut serta dalam perumusan Undang-Undang Ciptaker yang masih menjadi pertanyaan di masyarakat.
“PKS memang menolak undang-undang ini karena cacat proses dan cacat substansi. Akan tetapi, kami ikut serta dalam perumusan ini agar dapat mengkritisi dan memasukkan pasal-pasal yang lebih baik untuk masyarakat ke depannya,” terang Mulyanto.
Diakhir, Mulyanto sangat menyayangkan tindakan Pemerintah dikala pandemi ini. Ia mengharapkan pemerintah membentuk suatu kebijakan yang lebih menguntungkan masyarakat.
Sumber: Fraksi PKS DPR RI