Jakarta (04/11) — Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab hari ini mengumumkan jadwal kepulangannya ke Indonesia.
Menanggapi hal tersebut, Anggota DPR RI Fraksi PKS, Nurhasan Zaidi menyambut baik kabar rencana kepulangan Habib Rizieq Shihab ke Tanah Air.
“Sebagai Warga Negara Indonesia, saya fikir Habib Rizieq punya hak yang mutlak untuk kembali ke Tanah Airnya dan berkumpul lagi bersama kita, ahlan wa sahlan, kita bahagia mendengar kabar itu.” ujar Nurhasan, Rabu (04/11).
Menurutnya, Habib Rizieq adalah Tokoh Agama yang lurus, kharismatik dan sangat berpengaruh bagi masyarakat muslim Indonesia saat ini, sehingga sudah selayaknya kedatangannya disambut baik serta berhak mendapat hak perlindungan dari negara.
“Terkait segala kekhawatiran dan spekulasi ummat tentang apa yang akan terjadi pada dirinya setelah tiba di tanah air, kita minta Pemerintah hadir untuk melindungi dan tulus memastikan semuanya akan baik-baik saja sesuai apa yang selama ini dijanjikan”, lanjutnya.
Anggota Komisi VIII DPR RI yang membidangi masalah sosial dan keagamaan ini, juga menegaskan bahwa perlindungan negara terhadap Tokoh Agama dan Simbol Agama saat ini menjadi salah satu prioritas pembahasan di DPR untuk dibuatkan aturan Perundang-undangannya.
“Undang-undang Perlindungan Tokoh Agama dan Simbol Agama itu sangat penting dan mendesak untuk segera dituntaskan, karena Tokoh Agama sangat rentan posisisnya, misinya Amar Ma’ruf Nahi Munkar lawannya yaa kemunkaran, oleh karena itu wajar bila Indonesia sebagai negara Pancasila wajib menjunjung tinggi nilai ketuhanan dan melindungi Tokoh Agamanya”, tegasnya.
“Alhamdulillah, RUU PTASA yang diinisiasi oleh PKS bersama beberapa fraksi lainnya sudah masuk dalam Prolegnas dan sedang disiapkan Naskah Akademik serta draft awalnya. Mohon do’anya semoga semuanya lancar agar tidak ada lagi cerita persekusi ataupun kriminalisasi di negeri ini”, pungkasnya.
Sumber: Fraksi PKS DPR RI