Anggota FPKS: Penegakan Hukum KLHK Harus Turun Selidiki Tambang Batu Bara Lamuru

Anggota Badan Anggaran DPR RI dari Fraksi PKS, Akmal Pasluddin (Foto: Humas Fraksi PKS DPR RI)

Jakarta (18/12) — Anggota DPR RI dari Fraksi PKS, Andi Akmal Pasluddin menyoroti Tambang batu bara di Bone karena berpotensi menimbulkan degradasi lingkungan yang cukup berat dan berdampak bukan saja pada ekosistem, tetapi juga pada eksistensi kehidupan manusia sekitar kawasan.

Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) diminta turun menyelidiki kerusakan lingkungan.

Anggota Komisi IV DPR RI asal Sulsel ini mengatakan aktivitas penambangan yang berdampak pada kerusakan lingkungan harus dievaluasi. Termasuk penambangan batu bara di Bone yang belakangan diprotes warga setempat.

“Saya akan lanjutkan masalah ini ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Kebetulan Saya di Komisi IV bermitra denga KLHK. Saya minta Balai Gakkum KLHK Sulawesi segera turun menyelidiki,” katanya pada sejumlah wartawan pada, Jumat (18/12).

Politisi PKS ini menjelaskan bahwa, aktivitas pertambangan tentu tak dilarang asal memperhatikan kaidah lingkungan dan dampak sosial.

Seharusnya, menurut dia, aktivitas eksploitasi mestinya memberikan dampak positif pada warga sekitar, mulai dari dampak ekonomi, dampak sosial, dampak lingkungan hingga dampak pendidikan. Amdal usaha pertambangan ini mesti dievaluasi. Jangan sampai ada konflik bila benar masuk kawasan adat.

“Gakkum KLHK sebagai pihak yang memiliki otoritas, kami desak segera melakukan penyelidikan, penyidikan, serta penindakan terhadap pelanggaran lingkungan. Jangan biarkan kegiatan penambangan tersebut menjadi pemicu konflik,” tutup Andi Akmal Pasluddin dengan tegas.



Sumber: Fraksi PKS DPR RI
Lebih baru Lebih lama

ads

ads

نموذج الاتصال