Polemik Ketidakjelasan Vaksin, Aleg FPKS: Pemerintah Wajib Ikuti Protokol Obat

Jakarta (18/12) — Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PKS Dapil Riau I, Chairul Anwar menegaskan terkait kejelasan efikasi serta keamanan dari vaksin sinovac yang sudah datang sebanyak 1,2 jt dari Tiongkok.

Hal ini disampaikan Chairul pada acara PKS Legislative Corner dengan tema Tak Kenal, Maka Tak Vaksin, Studio Humas FPKS DPR RI, Senayan, Jumat Siang (18/12/2020).

“Sinovac ini menjadi permasalahan karena belum selesai uji klinisnya, uji halalnya kemudian izin edarnya. Dan juga, di negara yang bersangkutan belum keluar hal-hal yang terkait dengan kelayakan sebuah obat,” ujar Wakil Ketua PP Ikatan Apoteker Indonesia itu.

Ia menambahkan berdasarkan data yang ada, bahwa moderna tingkat efikasi 95%, Pfizer-Biontech 95%, AstraZeneca Oxford University 62% dan 90%, Camelia 92% dan Sinovac 86%. Catatan penting terdapat pada vaksin sinovac yang belum memiliki bukti efikasi.

“Ikutilah protokol obat, sehingga jelas. Dari mulai indikasi, efikasi, efek samping serta efektivitasnya. Juga keamanan, importasi dari mulai pembelian sampai cara mendatangkan dan pemakaian dari vaksin tersebut” tegas Chairul.

Ia juga menjelaskan, bahwa obat yang barangnya sedikit jika tidak tepat pemakaian, dosis serta ukurannya maka bukan menyembuhkan tapi berbahaya. Artinya mengenai faktor keamanan dari obat merupakan hal yang paling terpenting.

“Biarlah mahal sedikit tapi rakyat kita terlindungi, jangan sampai kita berfikir murah tapi rakyat kita teracuni,” ujarnya.

Ia menegaskan, bahwa kontraindikasi dari obat akan muncul setelahnya. Jangan sampai obat yang didatangkan bisa memakan korban.

“Juga harus ada koordinasi yang jelas antara yang memutuskan dengan yang melaksanakan,” ucap Ketua ILUNI Farmasi Universitas Indonesia itu.

Hal tersebut menanggapi kesimpangsiuran berita bahwa yang menerima vaksin gratis hanya yang terdaftar di BPJS. Artinya yang menjadi polemik adalah soal kejelasan dari keamanan, distribusi sampai cara pemakaiannya.



Sumber: Fraksi PKS DPR RI
Lebih baru Lebih lama

ads

ads

نموذج الاتصال