DPR RI

Anggota Komisi VII FPKS Dorong Pemerintah Lanjutkan Stimulus Listrik

Jakarta (21/12) — Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi PKS, Mulyanto, meminta Pemerintah mengkaji ulang rencana penghentian pemberian stimulus tarif listrik kepada masyarakat per-Januari 2021.

Mulyanto menilai stimulus itu masih diperlukan masyarakat untuk mengurangi beban hidup akibat pandemi Covid-19.

“Stimulus ini jangan dihentikan hanya sampai Desember 2020. Namun agar diteruskan sampai minimal akhir tahun 2021. Karena masyarakat masih membutuhkan,” kata Mulyanto.

Wakil Ketua FPKS DPR RI Bidang Industri dan Pembangunan ini menambahkan sebaiknya Pemerintah berkomitmen mengalokasikan anggaran negara untuk membantu masyarakat yang terdampak Covid-19. Selama pandemi ini belum selesai, sebaiknya selama itu pula Pemerintah membantu.

“Dibandingkan dengan program bansos, pemberian stimulus tarif listrik ini lebih tepat sasaran dan mudah dipertanggungjawabkan. Datanya valid, jalur distribusi pemberian stimulus jelas dan relatif aman dari korupsi,” imbuh Mulyanto.

Mulyanto menyebutkan selama masa reses dirinya berdialog dengan masyarakat kecil di beberapa tempat. Umumnya masyarakat mengaku terbantu dengan adanya stimulus listrik ini.

Masyarakat, kata Mulyanto, sangat berharap program ini terus dilaksanakan.

“Bahkan mereka minta rumah ibadah, masjid dan mushola serta sarana sosial lainnya dikenakan tarif khusus dan juga mendapat stimulus listrik ini,” imbuh politisi senior PKS ini.

Untuk diketahui, selama ini Pemerintah memberikan bantuan listrik dalam stimulus Covid19 untuk daya 450 VA & 900 VA. Program tersebut diberikan untuk meringankan beban masyarakat yang tidak mampu dan rentan dalam menghadapi masa pandemi Covid-19.

Bagi pelanggan rumah tangga, stimulus tersebut telah diberikan sejak April 2020 serta pelanggan bisnis dan industri kecil sejak Mei 2020.

Dengan program stimulus ini maka pelanggan kategori Rumah Tangga 450 VA mendapat Pembebasan tagihan/Token Gratis sampai dengan Desember 2020

Bagi pelanggan Rumah Tangga 900 VA Bersubsidi akan mendapat diskon 50% tagihan/token listrik sampai dengan Desember 2020

Sementara pelanggan bisnis kecil 450VA mendapat bantuan pembebasan tagihan/gratis sampai dengan Desember 2020. Industri kecil 450 VA mendapat pembebasan tagihan/gratis sampai dengan Desember 2020.

Sedangkan lembaga sosial kecil 450 VA diberi pembebasan tagihan/gratis sampai dengan Desember 2020.



Sumber: Fraksi PKS DPR RI