
Jakarta (04/12) — Anggota Komisi II FPKS DPR RI, Surahman Hidayat, menanggapi sikap pemerintah, menyusul keterangan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI, Direktorat Jenderal Imigrasi yang mulai membuka pelayanan calling visa bagi sejumlah negara asing salah satunya Israel.
Hal tersebut disampaikan Surahman pada acara PKS Legislatif Corner dengan tema Calling Visa Untuk Penjajah Palestina, Jakarta, Jumat (04/12/2020).
“Kondisi Indonesia saat ini sedang sakit, khususnya dari sisi kedaulatan internal maupun eksternal,” kata Surahman, yang juga Anggota BKSAP.
Surahman menyebutkan, bahwa yang mengancam kedaulatan internal yakni papua barat yang mencoba untuk mendeklarasikan kemerdekaan. Kemudian, kedaulatan eksternal yaitu seperti calling visa untuk penjajah palestina.
“Calling tersebut patut dipertimbangkan dari persfektif kedaulatan, budaya atau keadaban artinya tidak bisa sembarangan,” tegas Surahman.
Surahman menyatakan, bahwa hal tersebut berdampak sangat rawan dari sisi ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan, keamanan dan keimigrasian bagi Indonesia.
Bahwa bebas visa diperbolehkan secara wajar akan tetapi makna calling visa artinya mengundang, seakan-akan memiliki kepentingan.
Ia juga menambahkan, bahwa calling visa terhadap negara Israel merupakan salah satu bentuk mencederai salah satu negara yang telah mengakui kemerdekaan Negara Indonesia yaitu Palestina.
“Calling Visa ini menyedihkan, amanat dari negara ini yaitu politik bebas aktif seharusnya dikembalikan dengan standar-standar kita sesuai dengan amanah dan konstitusi negara Indonesia,” jelas Surahman.
Ia juga menegaskan agar proses calling visa tersebut distop dan dihentikan serta jangan diteruskan demi menjaga ketertiban dan perdamaian dunia.
Sumber: Fraksi PKS DPR RI