
Jakarta (08/01) — Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PKS, Netty Prasetiyani mengingatkan pemerintah untuk memenuhi Emergency Use of Authorization terkait vaksin yang akan digunakan.
Netty menilai Pemerintah terlalu terburu-buru dalam menentukan waktu penggunaan vaksin ini disaat izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) belum tersedia.
Netty juga mengkhawatirkan adanya keterpaksaan dan tekanan waktu yang dirasakan oleh BPOM dalam mengeluarkan hasil uji klinis serta memastikan keamanan vaksin yang disebabkan oleh desakkan rencana pemerintah.
Netty memaparkan prosentase masyarakat yang percaya terhadap vaksin ini masih berada di angka 66 persen. Hal ini juga menjadi tanggung jawab Pemerintah untuk meyakinkan masyarakat yang masih ragu terhadap vaksin ini dengan publikasi secara transparan terkait hasil uji klinis yang telah dilakukan oleh Badan POM.
“Saya dan teman-teman tidak ingin ada tekanan pada Badan POM sebagai lembaga yang dibutuhkan oleh Presiden yang memang ranahnya memastikan setiap produk obat dan makanan termasuk vaksin terjamin keamanannya. Kalau kita berbicara tentang vaksin, banyak pertanyaan dan keraguan yang masih harus dijawab dengan hasil uji klinis terhadap 1.620 relawan,” ujar Netty yang juga Ketua Satgas Covid FPKS DPR RI.
Netty menilai pemerintah juga tidak seharusnya memberikan ancaman dengan menerapkan denda kepada masyarakat yang menolak disuntikkan vaksin. Pemerintah seharusnya mengutamakan edukasi, transparansi, serta pemahaman kepada masyarakat terkait vaksin ini.
“Keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi yang harus dijunjung tinggi, dipegang, dan dijadikan prinsip oleh pemerintah dalam menggulirkan apapun bentuk kebijakan dan pilihan tindakan bagi keselamatan rakyat indonesia,” ungkap Netty sebagai penutup.
Sumber: Fraksi PKS DPR RI