Aleg PKS Minta Pemerintah Pastikan Calon Dubes RI Bersih dari Tindak Pidana Korupsi

Tasikmalaya (22/02) — Beredar kabar bahwa seseorang yang pernah diperiksa KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek e-KTP, masuk ke dalam daftar nama-nama yang diajukan sebagai calon Duta Besar Indonesia.

Menanggapi kabar tersebut, Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PKS, Toriq Hidayat, akan berupaya mencari tahu kebenaran kabar tersebut. Karena saat ini Toriq dan Anggota DPR lainnya sedang masa reses. Toriq berharap kabar tersebut tidak benar.

“Saya akan memastikan kebenaran kabar tersebut. Idealnya nama-nama calon calon Duta Besar Indonesia yang diajukan harus memiliki track record yang bersih dari tindak pidana korupsi dan tindak pidana lainnya. Harusnya hal Ini menjadi tanggungjawab pemerintah”, imbuhnya.

Menurutnya sebelum pemerintah mengajukan nama-nama Duta Besar Indonesia ke DPR RI, harus melakukan pengecekan mendalam terhadap latar belakang mereka. Selanjutnya Komisi I melakukan uji kelayakan dan kepatutan saja.

“Uji kepatutan dan kelayakan tersebut untuk mendalami konsep para calon Dubes dalam meningkatkan hubungan diplomatik antara Indonesia dan negara-negara sahabat. sehingga diharapkan akan menghasilkan nama-nama Duta Besar yang mampu meningkatkan hubungan bilateral Indonesia di berbagai sektor” ungkap Toriq.

Selanjutnya, hasil uji kepatutan dan kelayakan calon Dubes oleh Komisi I DPR RI akan disampaikan kepada Pimpinan DPR RI. Kemudian, Pimpinan DPR menyampaikan hasil pembahasan di Komisi I DPR RI itu kepada Presiden.

“Saya berharap betul mekanisme uji kepatutan dan kelayakan digunakan
sebaik-baiknya oleh semua Anggota Komisi I yang bertugas. Dengan demikian hanya mereka yang patut dan layak saja yang akan menjadi duta besar”, tutup Toriq.



Sumber: Fraksi PKS DPR RI
Lebih baru Lebih lama

ads

ads

نموذج الاتصال