DPR RI

Polemik Perpres Investasi Miras, Anggota FPKS: Pemerintah lebih Pentingkan Pengusaha daripada Rakyat

Medan (27/02) — Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PKS, Iskan Qolba Lubis menyayangkan langkah Pemerintah yang membuka izin investasi untuk industri minuman keras (Miras) atau minuman beralkohol bakal merusak dan merugikan masyarakat Indonesia.

“Pemerintah seperti kehilangan arah dalam setiap kebijakan yang diputuskan, Investasi ini sama saja Pemerintah telah membahayakan generasi bangsa berikutnya. Silahkan Buka Investasi yang memberi kemajuan bagi rakyat dan bangsa, bukan investasi yang malah menghancurkan rakyat dan bangsanya,” ungkap Iskan.

Menurut Iskan, Ini ancaman serius akan Rusaknya moral bangsa dan Gangguan Ketertiban umum ditengah-tengah masyarakat nantinya.

“Berapa banyak Korban dan kejadian kriminal yang diakibatkan oleh Minuman beralkohol ini, padahal organisasi kesehatan Dunia (WHO) mengatakan 1 dari 20 kematian di dunia disebabkan oleh konsumsi Alkohol. Kemudian di Indonesia, Polri juga menyampaikan data 3 tahun terakhir, bahwa ada 223 kasus kriminal yang telah ditangani kepolisian diakibatkan Miras. Mulai dari kasus pemerkosaan, pencurian bahkan Pembunuhan. Dengan kebijakan ini, Indonesia harus waspada. Karena miras ini sudah terbukti menyebabkan degradasi moral, perilaku kriminal, keresahan sosial, dan masalah kesehatan” Ujar iskan.

Sebelumnya, Pemerintah menetapkan industri minuman keras sebagai daftar positif investasi (DPI) terhitung sejak tahun ini. Sebelumnya, industri tersebut masuk dalam kategori bidang usaha tertutup.
Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal.

Beleid yang merupakan aturan turunan dari Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja ini telah ditandatangai Presiden Joko Widodo.

“saya melihat Pemerintah telah mengeksploitasi bangsa ini demi mendapatkan keuntungan sebesar-besarnya. Pemerintah lebih mementingkan Pengusaha daripada Rakyatnya sendiri. Harusnya Platform yang dibangun Pemerintah terkait dunia usaha adalah bagaimana seharusnya dapat menghasilkan Kebaikan yang sebesar-besarnya dan kesejahteraan bagi masyarakat luas,” terangnya.

Lebih lanjut, Iskan melihat ketidakjelasan pemerintah dalam mengelola negara. Bangsa ini seperti kehilangan arah jika kebijakan tersebut tetap dilaksanakan.

“Kami Fraksi PKS dan mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk mengecam Keras agar Keppres no 10 tahun 2021 agar dibatalkan saja. Kita punya sejarah bahwa tahun 2013 Mahkamah Agung (MA) pernah membatalkan Keppres no 3 tahun 1997 tentang Minuman keras. Alasan mutlak yang disampaikan MA pada waktu itu adalah fakta di lapangan Keppres itu lebih banyak mudharat-nya daripada manfaatnya. Ada manusia yang Koar-koar kesana kemari tentang Pancasila dan UUD 1945, tapi Jauh panggang dari api, dalam praktiknya, mereka masih mengedepankan sistem ekonomi liberalisme kapitalisme yang jelas-jelas itu bukan karakter dan jati diri bangsa kita.” Pungkasnya.