DPR RI

Jokowi Resmi Cabut Perpres Investasi Miras, Aleg PKS: Apresiasi karena Mendengar Suara Publik

Jakarta (03/03) — Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara resmi telah mencabut peraturan presiden (perpres) terkait pembukaan investasi dalam industri minuman keras (miras) yang mengandung alkohol, Selasa (2/3/2021).

Keputusan Jokowi ini lantas mendapat banyak apresiasi dari sejumlah partai, salah satunya Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera menyatakan apresiasi pada keputusan Jokowi ini.

Lewat akun Twitter-nya, @MardaniAliSera, kata Mardani, langkah yang diambil Jokowi membuktikan, Presiden mendengar aspirasi publik.

“Apresiasi karena mendengar suara publik. Jadikan pelajaran bahwa membangun bangsa mesti memegang prinsip,” tulis Mardani, Selasa (2/3/2021).

Ia juga menyinggung statement Jokowi yang akan memprioritaskan pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM).
Menurut Mardani, pencabutan Perpres itu menyelamatkan SDM.

“Pak @jokowi sendiri yang menegaskan arah pembangunan SDM sebagai prioritas utama.”

“Pencabutan Perpres itu justru menyelamatkan program prioritas Pak Jokowi,” lanjut tulisnya.

Anggota Komisi II DPR RI itu mengatakan akan bagus jika Jokowi bisa menelusuri bagaimana Perpres itu bisa memuat izin investasi miras.

Lebih lanjut, Mardani menyebut, adanya Perpres itu sama saja memalukan Jokowi sebagai Presiden.

“Bagus jika Pak Jokowi mencoba menelisik bagaimana Perpres itu bisa memuat izin investasi Miras.”

“Ini memalukan Pak Jokowi sendiri, jangan sampai terulang lagi,” kata Mardani.