DPR RI

Berada di Dapil, Toriq Hidayat Beri Bantuan Korban Kebakaran di Desa Kertamukti

Tasikmalaya (27/06) — Anggota DPR RI dari Fraksi PKS Toriq Hidayat memberikan bantuan kepada warga korban kebakaran di Kampung Karangmukti, Desa Kertamukti, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Tasikmalaya (26/06/2021).

Begitu mengetahui kabar ada rumah yang ludes terbakar didapilnya Politisi PKS asal dapil Jabar 11 yang meliputi Kabupaten Garut, serta Kota dan Kabupaten Tasikmalaya ini segera menuju lokasi kejadian untuk memberikan bantuan berupa uang, paket bahan pokok dan bahan bangunan kepada korban.

Ditemani Pengurus DPC PKS Ciawi serta disaksikan Kepala Desa Kertamukti, Toriq Hidayat menyerahkan langsung bantuan ini kepada Pak Aceng, korban kebakaran.

Toriq menyampaikan bahwa bantuan tersebut adalah bentuk pelayanan dan kepedulian PKS kepada seluruh masyarakat yang membutuhkan bantuan.

“Kehadiran kami ke tempat Pak Aceng, sekaligus memberikan bantuan ini merupakan bentuk pelayanan dan kepedulian PKS kepada masyarakat yang membutuhkan. Semoga kehadiran dan bantuan dari PKS ini bermanfaat dan meringankan Pak Aceng Sekeluarga,” kata Toriq.

Toriq juga menghimbau warga yang menjadi korban kebakaran rumah tersebut.

“Agar warga masyarakat lebih berhati- hati bila meninggalkan rumah cek semua keadaan rumah, “tambahnya.

Kebakaran rumah Pak Aceng ini terjadi pada Kamis malam (24/06/2021). Diduga kebakaran dipicu korsleting arus listrik. Tidak ada korban jiwa, beruntung, saat kejadian sang pemilik dan keluarga berhasil dievakuasi oleh warga sehingga selamat.

Kepala Desa Kertamukti mengatakan kebakaran terjadi sekira pukul 20.12. Api pertama kali muncul dari bagian atap rumah panggung berukuran 5 x 9 meter persegi. Api langsung membakar setiap bagian rumah yang sebagian besar bermaterial yang mudah terbakar.

Api begitu cepat membesar dan membakar seluruh bagian rumah. Tidak hanya itu, hewan peliharaan korban yakni ayam dan itik turut hangus terbakar. Bahkan, padi yang merupakan persediaan pangan habis terbakar. Kerugian materi ditaksir sebesar Rp 50 juta.



Sumber: Fraksi PKS DPR RI