
Jakarta (11/6) — Anggota DPR RI FPKS, Rofik Haryanto menerima kunjungan aspirasi dari Bupati Jayapura, Mathius Awoitauw dan beberapa tokoh masyarakat Papua. Agenda hari aspirasi ini diawali dengan penyampaian pandangan dan aspirasi dari Bupati Jayapura Mathius Mathius Awoitauw. Ia menyampaikan beberapa hal dengan topik utama terkait dengan Revisi UU Otonomi Khusus (Otsus).
“Kami datang kesini untuk menyampaikan dan mendukung pemerintah pusat dalam merevisi Otsus yang telah berjalan selama 20 tahun, kami menyadari bahwa selama perjalanan panjangnya UU Otsus mempunyai banyak catatan dan evaluasi yang harus dilakukan, sehingga saya meminta kepada Fraksi PKS untuk membantu perjuangan masyarakat Papua dalam merevisi UU Otsus ini,” tukas Mathius.
Selain itu, Mathius menggarisbawahi hal yang menjadi catatan dalam perjalanan Otsus selama ini, ia menyampaikan dua hal penting mengapa mendukung adanya revisi UU Otsus sesuai dengan praktik yang telah terjadi.
“Pertama, UU Otsus ini belum mampu mensejahterakan masyarakat Papua secara maksimal. Kedua, UU Otsus belum mampu memberikan kepastian hukum dan tata kelola anggaran Otsus yang diberikan oleh Pemerintah Pusat,” jelas Mathius.
Setelah Bupati Papua menyampaikan Aspirasinya, Rofik memberikan tanggapan selaku Panitia Khusus (Pansus) yang ditugaskan untuk mengurusi Otsus Papua. Rofik menyampaikan bahwa ia berharap Otsus Papua harus merepresentatifkan kepentingan masyarakat Papua.
“Kami di Pansus sangat mendukung adanya revisi dari Otsus Papua terutama poin-poin yang merugikan masyarakat Papua. Kami juga terus menggali masukan dari masyarakat Papua agar nantinya kami berharap Otsus ini mampu merepresentatifkan kepentingan masyarakat Papua sebagai masyarakat yang paling berkepentingan dan berdampak dari UU Otsus ini,” pungkas Rofik.
Selain itu, Rofik juga menyampaikan beberapa rekomendasi terkait Otsus, ia juga menyampaikan bahwa pentingnya akselerasi dalam penyelesaian revisi Otsus ini.
“Maka dengan ini kami menyampaikan rekomendasi agar masyarakat Papua untuk senantiasa mengawal dan menyampaikan hal hal penting dalam revisi UU Otsus ini, karena penting sekali untuk menyerap saran dan aspirasi dari masyarakat Papua itu sendiri. Selain itu, kami sampaikan pula bahwa ke depan kami akan mengakselarasikan pembahasan revisi UU Otsus, karena pembahasan ini harus diselesaikan pada tahun ini juga tidak boleh ditunda tunda,” tutup Anggota komisi VIII DPR RI tersebut.