DPRD Kota Bogor

ANGGA ALAN MENERIMA AUDIENSI PEDAGANG KAKI LIMA DEPAN SMP 19 KEDUNG HALANG BOGOR

 

Rabu (15/06/2022), Angga Alan beserta Anggota DPRD Komisi II Kota Bogor menerima audiensi dari pedagang kaki lima yang berjualan di depan SMP 19 Kedung Halang Bogor di gedung DPRD Kota Bogor.

Para pedagang mengaku dalam waktu beberapa bulan ke belakang tidak dapat berjualan di depan sekolah. Hal tersebut membuat pedagang menjadi tidak memiliki mata pencaharian.

Kronologis kejadian disampaikan oleh pedagang. Awalnya diminta libur untuk berdagang sampai akhirnya ada pelarangan oleh pihak sekolah dan satpol PP Kota Bogor. Sementara, menurut pedagang mereka tidak menganggu ketertiban umum dan berada di zona kabupaten.

Pada kesempatan itu Angga Alan menyampaikan “Kita perlu merujuk kembali ke peraturan yang ada agar tercipta ketertiban dan kenyamanan bersama.”

Terkait pedagang kaki lima sudah diatur didalam Perda nomor 11 tahun 2019. Pedangang dan DPRD sebaiknya fokus mencari solusi yang komprehensif agar pedagang tetap dapat berusaha secara legal.

Tindak lanjut akan dilakukan untuk mencari solusi yang terbaik oleh Komisi II DPRD Kota Bogor

 

Baca Juga:

ANGGA ALAN MINTA WALIKOTA SEGERA TERBITKAN PERWALI PERLINDUNGAN, PEMBERDAYAAN KOPERASI DAN UMKM

Hits: 4

The post ANGGA ALAN MENERIMA AUDIENSI PEDAGANG KAKI LIMA DEPAN SMP 19 KEDUNG HALANG BOGOR appeared first on PKS KOTA BOGOR.