Anggota FPKS: Gelontoran Uang Negara 30 Triliun Kepada Perbankan Dipertanyakan

Medan (30/06)— Sesungguhnya ekonomi indonesia menjadi sempurna jatuh pada titik nadir dengan hadirnya pandemi covid-19 yang menghantam sekaligus sisi permintaan dan penawaran.

Oleh karena itu, Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi PKS, Hidayatullah, mempertanyakan keputusan pemerintah saat mengelontorkan uang negara sebanyak Rp 30 triliun untuk bank-bank plat merah.

“Tanpa pemerintah dorong daya beli dahulu secara extraordinary, dalam situasi permintaan turun dan ekonomi melambat, bank tersebut akan melonjak risiko kreditnya”, kata Hidayatullah, (29/06/2020).

Menurut Hidayatullah penurunan ekonomi akibat terdampak pandemi Covid-19 menjadikan naiknya nilai kredit menganggur bank atau undisbursed loan.

Berdasar data OJK undisbursed loan per Maret 2020 meningkat angkanya hingga 7,9% dibandingkan periode yang sama tahun lalu, pemerintah harusnya cermat, penyaluran kredit saat ini tidak mudah

Menurut legislator PKS ini Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No.70 tahun 2020 dalam pertimbangannya menyebutkan penempatan dana ini untuk disalurkan sebagai kredit pembiayaan modal kerja bagi pelaku usaha mikro, usaha kecil, dan usaha menengah serta koperasi.

“Tapi masalahnya adalah 70 persen dari 60 juta unit UMKM di Indonesia belum punya akses pembiayaan dari perbankan, PR itu yang harus diselesaikan dulu,” kata Hidayatullah.

Anggota DPR RI asal medan ini menyatakan akan terus memperhatikan dan mengikuti perkembangan program pemerintah ini untuk menghindari dugaan hidden agenda akan mengalirnya penyaluran kredit ini kepada konglomerasi yang sedang bermasalah.

“Ditengah keterbatasan anggaran negara dan ancaman defisit, ini justru berpotensi mempersulit pemerintah sendiri, dana Rp30 triliun bukan nilai yang kecil, pemerintah harus cermat dan kredibel” ujar Hidayatullah.



Sumber: Fraksi PKS DPR RI
Lebih baru Lebih lama

ads

ads

نموذج الاتصال