Asumsi Dasar Makro Sektor ESDM Disepakati , Aleg PKS Beri Catatan

Jakarta (30/06) — Komisi VII DPR dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyepakati asumsi dasar sektor energi dalam Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) 2021 dalam rapat kerja Senin (29/06) di Ruang Rapat Komisi VII Nusantara 1.

Dalam rapat kerja ini, asumsi yang dibahas diantaranya yakni ICP, lifting migas, volume BBM dan LPG bersubsidi, subsidi tetap minyak solar (Gasoil 48), dan subsidi listrik.

Beberapa kesepakatan asumsi sektor Energi dalam RAPBN 2021 diantaranya: Indonesia Crude Price (ICP) sebesar US$ 42 per barel – US$ 45 per barel.

Menteri ESDM Arifin Tasrif dalam paparannya mengatakan asumsi ICP dengan mencermati kembali pergerakan harga minyak mentah dunia.

Sedangkan untuk lifting migas pada 2021 tidak banyak mengalami perubahan dari outlook 2020.

Di lifting migas disepakati besarnya asumsi dalam RAPBN 2021 adalah antara 1,68 juta BOPD – 1,72 juta BOPD dengan rincian lifting minyak bumi 690 ribu BOPD – 710 ribu BOPD dan lifting gas bumi 990 ribu BOEPD – 1,01 juta BOEPD, besarnya Cost recovery antara US$ 7,5 miliar – US$ 8,5 miliar.

Volume BBM dan LPG bersubsidi: Volume bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi 15,79 juta – 16,30 juta kilo liter dengan rincian volume minyak tanah 0,48 juta kilo liter – 0,50 juta kilo liter dan volume solar 15,31 juta kilo liter – 15,80 juta kilo liter.

Sedangkan untuk volume subsidi LPG 3 kg antara 7,5 juta metrik ton – 7,8 juta metrik ton.

Subsidi tetap minyak solar adalah sebesar Rp 500 per liter dan subsidi listrik Rp 50,47 triliun – Rp 54,55 triliun.

Anggota Fraksi PKS memberikan beberapa catatan terkait asumsi dasar makro sektor ESDM dalam RAPBN 2020.

Anggota DPR RI dari Fraksi PKS, Rofik Hananto, mengusulkan agar batas minimum lifting minyak bumi sebesar 705 BOPD.

“Kami Fraksi PKS mengusulkan agar batas minimum lifting minyak bumi sebesar 705 BOPD”, ungkap Rofik.

Anggota Komisi VII yang juga Badan Anggaran ini juga mengusulkan agar besarnya subsidi listrik sama dengan outlook 2020 sebesar Rp 58 triliun.

“Kami ingin pemerintah tidak menghilangkan subsidi untuk rakyat kecil, khususnya subsidi LPG 3 Kg dan listrik. Minimal untuk subsidi listrik sama dengan outlook 2020 yaitu sebesar 58 triliun.” tambahnya.

Terkait Proyeksi ICP tahun 2021 pada kisaran 42-45 dollar per barel FPKS sangat sepakat.

“Kalau asses nya karena resiko ketidakpastian maka angka 40-42 dollar per barel saya kira realistis. Karena per hari ini harga minyak dunia dikisaran 37 dollar (per barel) menurut WTI dan 39 dollar (per barel) menurut BRENT. Dua sumber ini kan yang selalu menjadi benchmark utama pemerintah menetapkan ICP. Bahkan ESDM sendiri membuat proyeksi rata-rata ICP tahun 2020 hanya di angka 35-37 dollar (per barel). Jadi penetapan ICP di angka 42-45 dollar per barel sudah tepat.” tegas Rofik.

“Penetapan angka ICP tahun 2021 yang terukur dalam kondisi ketidakpastian saat ini sebagai asumsi dasar Makro Ekonomi sangat penting karena resultante nya berpengaruh ke postur APBN. Jangan sampai antara outlook APBN dengan realisasi nantinya terjadi deviasi yang terlalu lebar,” tambah Rofik yang juga sebagai Anggota Panja Asumsi Banggar DPR RI.

Kondisi tahun ini seperti Mei 2020 lalu menjadi bahan evaluasi. Harga ICP yang dipatok dalam APBN 2020 adalah sebesar US$ 38 per barel. Harga ICP terus turun hingga mencapai angka US$ 30,9 per barel. Atas kontraksi harga ini maka diperkirakan tambahan defisit anggaran mencapai Rp 12,2 triliun.

Per Maret lalu, tercatat realisasi PNBP minyak bumi Rp 28,64 triliun, terkontraksi 4,41 persen (yoy). Dalam Perpres No. 54 Tahun 2020, target penerimaan PNBP minyak bumi dipangkas dari Rp 96,8 triliun menjadi tinggal Rp 40,38 triliun.

Memang di Juni ini ada tanda-tanda harga minyak mentah dunia rebound. Namun kembali merebaknya kasus Covid-19 di USA memberi pengaruh signifikan pada harapan pulihnya harga minyak mentah dunia. Bahkan di Houston pusat industri minyak USA dana belanja untuk membeli alat perawatan intensif naik 10% setiap hari.

“Semoga Asumsi Dasar Makro Ekonomi khususnya ICP, Lifting Minyak dan Subsidi Ketahanan Energi yang menjadi domain Komisi VII dapat diterima pemerintah. Saya sebagai anggota Komisi VII juga Banggar memahami kondisi kebatinan bangsa ini. Kita harus cari titik temu angka-angka yang realistis bagi Asumsi Dasar Makro Ekonomi tahun 2021. Angka-angka yang tetap menunjukkan optimisme sebagai sebuah bangsa yang besat namun tetap prudent dan konservatif.” pungkas Rofik Hananto.



Sumber: Fraksi PKS DPR RI
Lebih baru Lebih lama

ads

ads

نموذج الاتصال