Jakarta (24/06) — Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS), Slamet, mempertanyakan pemberian sertifikat atas lahan perhutanan sosial. Terlebih, hal itu bisa menjadi konflik antara masyarakat sekitar dengan pemilik sertifikat.
“Saya apresiasi kepada
Pemerintah. Program ini bagus, hanya perlu hati-hati dan teliti dalam menentukan penerimanya. Jangan sampai warga yang seharusnya mendapatkan lahan malah jadi korban,” ujar Slamet kepada media di sela-sela rapat kerja dengan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) di DPR RI.
Menurut Slamet, pemberian sertifikat atas lahan perhutanan sosial, Pemerintah seharusnya hati-hati dan selektif. Sebab, kata dia, berdasar informasi yang diterima ada kelompok warga yang jauh dari kawasan hutan yang mendapatkan sertifikat.
Slamet menuturkan, pihaknya mengkhawatirkan terjadi konflik di dalamnya, antara orang yang mendapat sertifikat dengan orang sekitar kawasan. ”Ini kan perlu penertiban,” tegasnya.
“Perlu juga dipikirkan bukan diberikan sertifikat hak milik kepada masyarakat. Akan tetapi bisa berbentuk HGU,” bebernya.
Dengan harapan, lanjut dia, tanah yang sudah bersertikat tidak bisa dipindah tangan kan atau dijual kepada pihak korporasi atau yang punya uang.
Sumber: Fraksi PKS DPR RI