Logo PKS Tanah Sareal

PKS TANAH SAREAL

Selamat datang di Website resmi PKS Tanah Sareal. Temukan informasi terbaru, kegiatan, dan aspirasi kami untuk kemajuan masyarakat.

Berpotensi Lemahkan Daya Beli Masyarakat dan Jadi Beban Baru Perekonomian, FPKS Tolak RUU Bea Materai

Jakarta (03/09) — Fraksi PKS Menjadi satu-satunya Fraksi di DPR RI yang menolak rencana kenaikan Bea Materai. Hal ini dinyatakan dalam pembacaan pandangan akhir mini Fraksi PKS pada rapat kerja Komisi XI dengan Menteri Keuangan RI dan Menteri Hukum RI dan HAM terkait Rancangan Undang Undang (RUU) tentang Bea Materai (03/09).

Anggota Komisi XI Hidayatullah selaku juru bicara Fraksi PKS membacakan pernyataan penolakan partainya karena kenaikan yang terlampau tinggi sebesar 70 persen akan memberatkan rakyat dan Usaha mikro kecil menengah (UMKM) di masa pandemi Covid-19.

“Saat ini Indonesia berada di jurang resesi yang bisa menjalar menjadi krisis ekonomi. Pertumbuhan ekonomi mengalami kontraksi dan diperkirakan negatif hingga akhir tahun 2020,” kata Hidayatullah.

Menurut legislator PKS ini, perubahan drastis kondisi perekonomian ini seharusnya menjadi pertimbangan dalam pengambilan keputusan RUU Bea Meterai. Hidayatullah dalam pandangan Fraksi PKS yang dibacakan menyatakan bahwa kebijakan Bea Meterai tarif tunggal mencederai asas dan filosofi keadilan pajak.

“Dengan dihapusnya materai Rp3000 dan Rp 6000 diganti menjadi Rp10.000, tanpa dasar penghitungan yang jelas, kita tolak,” ujarnya.

Legislator asal Medan ini menyoroti masalah keadilan pungutan yang menurutnya mencederai asas dan filosofi keadilan pajak karena semua dokumen baik kertas maupun elektronik disamaratakan.

“Pemerintah perlu memperhatikan aspek sosial-ekonomi masyarakat efek Covid-19, saat ini angka kemiskinan dan pengangguran melonjak tajam,” ujarnya

Menurut Hidayatullah hasil pembahasan RUU masih belum memiliki pasal atau ayat yang cukup kuat untuk mengatur pengawasan dan pengendalian.

“Sebuah undang-undang sejatinya harus dapat diaplikasikan secara efektif dengan mempertimbangkan rasa keadilan,” kata Hidayatullah.

Terakhir PKS sangat menolak pemberlakuan UU Bea materai diberlakukan per 1 Januari 2021 sebagai mana disebutkan pasal 32 RUU Bea Materai tersebut.

“Covid 19 dan resesi ekonominya saja belum tau kapan berakhir, ini malah mebebani rakyat dan perekonomian. Fokuslah menangani covid dengan serius, tepat dan optimal.” pungkasnya



Sumber: Fraksi PKS DPR RI
Lebih baru Lebih lama

ads

ads

نموذج الاتصال