Jakarta (01/09) — Anggota Fraksi PKS DPR RI Habib Aboe menyatakan akan membantu para korban yang ditangkap secara tidak adil dan tidak sesuai prosedur oleh oknum kepolisian. Hal ini terkait dengan kasus penangkapan yang diduga dilakukan oleh oknum kepolisian Bogor terhadap beberapa warga dengan prosedur yang tidak semestinya.
“Memang kasus-kasus seperti ini sering terjadi” ujar Habib Aboe saat menerima aspirasi dari Pusat Hak Asasi Muslim Indonesia (PUSHAMI) di DPR RI, Selasa (01/09).
Padahal saat ini POLRI sudah berusaha memperbaiki kinerjanya dengan bersikap lebih humanis. Namun, praktik di lapangan masih buruk. “Polri sudah berusaha untuk bersikap Humanis. Tetapi, kenyataan di lapangan masih jauh dari harapan” ujar Habib Aboe.
Dalam menyampaikan aspirasinya, perwakilan dari PUSHAMI, Azizi Anwar, menceritakan sedikit kronologi yang dilakukan pihak kepolisian terhadap warga yang ditangkap.
“Pada hari Kamis, kepolisian menangkap salah satu warga, yaitu Bapak Ahmad Syaifuddin tanpa adanya surat keterangan penahanan. Kemudian, di hari berikutnya secara berturut-turut warga yang lainnya juga ditangkap. Hanya satu warga saja yang ditangkap secara langsung di rumah, selebihnya ditangkap di jalan” terang Anwar.
Pihak kepolisian dianggap tidak berlaku secara professional, tidak transparan, serta diskriminatif. Sebab, saat ditemui di Polres Jawa Barat, keluarga tidak diperkenankan untuk menemui korban yang ditangkap. Terlebih lagi, hanya satu orang saja yang menerima surat resmi penangkapan dari kepolisian.
“Selebihnya, mereka menerima di beberapa hari kemudian bahkan beberapa orang belum menerima surat resmi penangkapan hingga saat ini” ujar Anwar
Oleh karena itu, Habib Aboe mengakui bahwasanya sebagai lembaga politik, PKS akan membantu korban untuk menyelesaikan masalah tersebut ke kepolisian. “Kami nantinya akan memberikan akses kemana pun untuk menyelesaikan permasalahan ini kepada korban” ujar Habib Aboe.