Jakarta (01/09) — Wakil Ketua Komisi X DPR RI dari Fraksi PKS, Abdul Fikri Faqih, menerima aspirasi dan pengaduan dari beberapa dosen Universitas Majalengka terkait pemberhentian sertifikasi dosen yang mereka alami, melalui platform zoom di Jakarta, Selasa siang (1/9).
Menanggapi aduan itu, Fikri Faqih menyampaikan bahwa ia akan segera menindaklanjutinya aduan tersebut dengan menghubungi sejumlah pihak yang relevan di Dirjen Pendidikan Tinggi.
“Mengingat ini keluhan bersifat personal dan melibatkan beberapa orang, bukan masyarakat luas, maka silahkan kirim data lengkapnya ke saya. Nanti saya coba teruskan laporannya ke pihak terkait. Kalau sudah memenuhi syarat dan menjalankan tri arma perguruan tinggi terpenuhi, seharusnya bisa mendapatkan hak (sertifikat) itu”, ucap Fikri.
Sebagai catatan, dalam pertemuan tersebut, perwakilan dosen Univ. Majalengka, Mohamad Gilar, mengeluhkan keputusan LLDIKTI Wilayah IV Jabar dan Banten yang menyatakan bahwa mereka tidak memenuhi beban kerja minimal dosen, sehingga membuat sertifikasi mereka dicabut.
Padahal, menurut Gilar, ia dan kawan-kawannya telah memenuhi beban kerja minimal 12 SKS dan menjalankan Tri Darma Perguruan Tinggi sebagaimana mestinya.
“Kami sudah memenuhi semuanya, maka harusnya sertifikasi dosen itu tetap turun”, ujar Gilar.
Gilar pun menyampaikan ucapan terima kasih kepada PKS yang telah bersedia menerima keluhan mereka, dan berharap PKS dapat mengemban amanah rakyat sebaik-baiknya.
Sumber: Fraksi PKS DPR RI