
Jakarta (08/12) — Anggota Legislatif Komisi I dari Fraksi PKS DPR RI, Sukamta menyebutkan tantangan yang dihadapi Indonesia saat ini adalah dengan adanya kemajuan digital. Hal ini disampaikan dalam acara Bincang Parlemen, Selasa (08/12).
Menurut Sukamta, salah satu tantangan ini adalah adanya potensi penyalahgunaan data oleh perusahaan-perusahaan besar lewat algoritma digital Apalagi, ada polarisasi di dalam masyarakat sebagai dampak dari adanya penggunaan media digital, yang membuat mereka memungkinkan untuk memanen data tersebut.
“Masyarakat kita saat ini sudah terpolarisasi akibat adanya penggunaan media digital. Perusahaan besar dapat mengumpulkan data-data kita yang kemudian akan dianalisis dengan algoritma. Di saat kita menggunakan smartphone, mereka dapat mengetahui aktivitas dan perilaku kita. Data-data tersebut kemudian dapat dipetakan dan dipanen oleh orang lain” jelas Sukamta.
Meskipun begitu, Sukamta menyebutkan bahwasanya digitalisasi memberikan pengaruh positif bagi para pengusaha, terutama UMKM.
“Para penjual batik mengalami kesulitan di masa pandemi ini. Dengan adanya media digital mereka bisa berinteraksi dengan masyarakat luas melalui smartphone. Hal tersebut berdampak pada penjualan mereka yang mencapai 1000% dengan bantuan digital” ungkap Sukamta.
Disisi lain, Sukamta menekankan peran proaktif negara terhadap ancaman-ancaman dunia digital yang dapat mempengaruhi ketahanan nasional. Sayangnya, sikap proaktif pemerintah masih kurang. Ini bisa dilihat dari adanya celah dalam peraturan dunia digital seperti UU ITE.
“Indonesia telat menyadari kebutuhan etika dalam berinteraksi melalui media digital. Memang peraturan mengenai kejahatan sosial sudah tercantum dalam UU ITE pasal 27-29, namun ini masih sering disalahgunakan. Pemerintah tidak boleh menjadikan peraturan sebagai alat untuk menjatuhkan pihak tertentu” tuturnya.
Selanjutnya, Sukamta membandingkan peran digital di Indonesia yang sangat timpang dengan kemajuan digital di beberapa negara yang mengarah pada hal produktif, positif, dan suportif.
“Di Indonesia, media digital cenderung dijadikan sebagai alat untuk memberikan ujaran kebencian sehingga banyak konflik yang terjadi. Sementara, di beberapa negara media digital menjadi tempat diskusi dan support bagi masyarakat” terang Sukamta.
Di akhir acara, Sukamta berharap pemerintah dapat memaksimalkan tata kelola konten agar konten-konten yang berisi hal negatif ataupun ancaman dapat diatasi dengan baik dan benar.
Sumber: Fraksi PKS DPR RI