Tasikmalaya (06/10) — Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PKS, Toriq Hidayat sepakat dengan apa yang diungkap Direktur Proteksi Ekonomi Digital Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) bahwa perkembangan Internet of Thing (IoT) di 2021 akan semakin meluas, dalam acara BSSN-Huawei Cyber Scout Hunt dengan tema ‘Cybersecurity for IoT’, Kamis (1/10/2020).
“Secara global, Enam tahun terakhir pengembangan terhadap teknologi Internet of Things sangat pesat terutama di negara-negara industri 4.0 yang sudah menggunakan teknologi IoT. Pemanfaatan IoT oleh mereka berdampak pada peningkatan produktivitas”, ungkap Toriq.
Aleg asal Fraksi PKS menjelaskan bahwa IoT adalah suatu sistem dimana terhubung dan terintegrasinya perangkat satu dengan yang lainnya. Internet menjadi jaringan penghubung antar perangkat sehingga dapat terintegrasi dengan tujuan untuk menyelaraskan hubungan perangkat dengan perangkat, perangkat dengan user (manusia), dan user dengan user secara terus menerus.
“Misalnya, ketika jam tangan pintar terhubung dengan smartphone, aktivitas user ketika bersepeda akan terekam oleh jam tangan pintar dan dikirim ke smartphone secara nirkabel. User bisa mendapatkan informasi tentang jarak tempuh dan waktu yang dibutuhkan bahkan jumlah kalori yang terbakar saat bersepeda” Jelas Toriq memberikan salah satu contoh.
Namun perkembangan IoT di Indonesia tidak semulus yang dibayangkan. Pada awal pengembangan IoT di Indonesia, para penggagas perangkat IoT belum mendapatkan kemudahan secara regulasi. Indonesia baru dan masih memfokuskan pada penyebaran akses internet yang merata melalui proyek Palapa Ring-nya
Menurut Kementrian Komunikasi dan Informatika Indonesia, pada tahun 2017 ada tiga hal yang membuat dilema pada regulator yakni Standar Frekuensi, Standardisasi perangkat, dan TKDN yakni nilai isian dalam persentase dari komponen produksi dalam negeri.
“Idealnya dalam konteks teknologi khususnya IoT, setiap dua tahun setidaknya terjadi perubahan yang membutuhkan uji coba secara berkala. Namun dikarenakan regulasi di Indonesia yang belum mendukung maka para penggagas tidak tahu ke siapa untuk mendapatkan izin kemudahan uji coba perangkat,” jelas Toriq.
Walau demikian kondisinya, Teknologi Internet of things di Indonesia harus berjalan. Karena revolusi industri 4.0 sudah ada di depan mata dan segera masuk ke Indonesia. Tanpa adanya bantuan teknologi, Indonesia rasanya sulit mengejar produktivitas negara-negara yang sudah menggunakan teknologi IoT lebih dulu.
“Ada tiga hal yang mesti di dorong ke Pemerintah agar memastikan pengembagan dan implementasi IoT di Indonesia berjalan dengan baik. Yang pertama adalah regulasi. Kedua adalah infrastruktur. Dan yang terakhir Sumber Daya Manusia. Supaya Pemanfaatan teknologi IoT dapat dirasakan mulai dari perseorangan hingga skala industri multinasional”, ungkap Toriq.
Sumber: Fraksi PKS DPR RI