Hindari Embargo Senjata AS kedua kali, Toriq Dorong Indonesia Beli Pesawat Dari Negara Lain

Tasikmalaya (15/12) — Pihak Amerika Serikat (AS) akhirnya memberikan sinyal untuk menjual jet tempur F-15 dan F-18 kepada Indonesia. Setelah berbulan-bulan melakukan lobi dan pertemuan antara pejabat tinggi pertahanan dari kedua negara.

Anggota Komisi I DPR RI, Toriq Hidayat mengingatkan Menhan saat menanggapi rencana pembelian pesawat tempur ke AS.

Toriq mengatakan Indonesia boleh kerja sama dengan AS asal tanpa menerapkan pra-syarat politik seperti yang dilakukan oleh Washington.

“Washington sering menjatuhkan sanksi sepihak kepada negara yang dianggap berbahaya baginya dan sekutunya. Indonesia pernah menjadi korban embargo senjata Amerika Serikat pada 1995 hingga 2005”, ungkapnya.

Akibatnya, tambah Politisi PKS ini, AS menyetop penjualan senjata, termasuk tak mau memberikan suku cadang yang diperlukan Indonesia untuk meremajakan pesawat-pesawat TNI yang dibeli dari mereka.

“Sepuluh tahun embargo AS membuat kekuatan tempur udara Republik Indonesia mengalami kemerosotan tajam. Banyak pesawat tempur TNI Angkatan Udara harus di-grounded lantaran tak punya suku cadang”, tambah Toriq.

Ia mengungkapkan bahwa Embargo ketika itu dijatuhkan lantaran Negeri Paman Sam menuduh Indonesia melanggar hak asasi manusia dengan menembaki demonstran di Dili, Timor Timur (kini Timor Leste), pada 12 November 1991.

“Keinginan Indonesia untuk membeli banyak pesawat sangat beralasan karena dibutuhkan untuk menjaga wilayah kedaulatan NKRI yang demikian luas. Yang geografisnya terdiri dari ribuan pulau yang terpisah-pisah oleh lautan”, ungkapnya.

Toriq berharap Menhan mengambil pelajaran embargo AS yang lalu. Pastikan AS tidak mengajukan pra-syarat politik yang akan merugikan Indonesia. Atau gunakan strategi pembelian pesawat ke beberapa negara, Kalau AS mengembargo, masih ada pesawat dari negara lain.



Sumber: Fraksi PKS DPR RI
Lebih baru Lebih lama

ads

ads

نموذج الاتصال