Jakarta (07/08) — Anggota Fraksi PKS DPR RI Fahmy Alaydroes menyatakan bahwa RUU Ciptaker dapat meruntuhkan fondasi dan falsafah pendidikan bangsa.
Fahmy juga menyorot falsafah pendidikan yang akan berubah jika RUU Ciptaker disahkan. Salah satunya orientasi pendidikan yang berupaya menghasilkan tenaga kerja.
“Pendidikan kini mau disempitkan sebagai upaya menghasilkan tenaga kerja. “ujar Fahmy saat menerima aspirasi dari Asosiasi Sekolah Rumah dan Pendidikan Alternatif Indonesia (Asahpena), Jumat (07/08/2020).
Padahal, menurut Fahmy, pendidikan itu adalah salah satu pekerjaan yang sangat luhur. Tugas pendidikan adalah memanusiakan manusia, seperti yang dilakukan oleh para nabi dan rasul.
Hampir semua ormas-ormas besar yang ada sebelum Indonesia merdeka, seperti NU, Muhammadiyah, dan Jamiatul Kheir, semuanya bergerak dibidang pendidikan. Mereka berupaya menyelenggarakan pendidikan yang dirumuskan dengan Pancasila, bukan atas pertimbangan bisnis/ekonomi.
Selain itu, RUU ini bisa berbahaya karena adanya pasal yang menghapus sanksi untuk pembuat ijazah/gelar palsu.
“Menurut saya, ini tega. Kenapa harus dihapus pasal seperti ini? Pemerintah seolah-olah abai dengan praktik ijazah palsu dalam pendidikan kita” ujar Fahmy
Selain itu, pemerintah juga dianggap terlalu memudahkan izin kepada lembaga pendidikan asing. “Lembaga pendidikan asing kini bisa masuk dengan izin yang mudah” ujar Fahmy.
Oleh karena itu, menurut Fahmy, RUU Cipta Kerja ini harus terus dikawal. “Pendidikan kita mau dibawa kemana jika RUU ini lolos?” tanya Fahmy.
Sumber: Fraksi PKS DPR RI