Jakarta (01/09) — Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PKS, Amin AK, menerima kehadiran sejumlah eks-karyawan PT. Merpati Nusantara Airlines yang tergabung dalam Tim Dobrak Merpati, di Ruang Aspirasi Fraksi PKS DPR RI, Selasa, (1/9).
Kedatangan mereka bertujuan untuk menyampaikan keluhan dan aduan kepada Fraksi PKS terkait pembayaran pesangon dan dana pensiun karyawan yang belum dilunasi oleh pihak Merpati Airlines sejak tahun 2014, yang jumlahnya mencapai 150 miliar.
Menanggapi permasalahan pelik yang sudah lama dialami eks-karyawan Merpati ini, Amin AK berjanji akan memperjuangkan setiap hak karyawan yang belum diterima.
“Kami dari Fraksi PKS akan memperjuangkan hak bapak/ibu sekalian. Nanti kami akan menyampaikan, merekomendasikan, dan meneruskan dengan sebaik-baiknya laporan ini ke pihak terkait, khususnya Menteri BUMN, sesuai dengan mitra komisi kami. Kita berharap (masalah) ini bisa secepatnya selesai, walaupun memang kondisi BUMN kita sedang memperhatinkan”, ucap
Anggota Legislatif yang berasal dari Dapil IV Jatim ini.
Guna menindaklanjuti permasalahan ini, Amin AK pun merekomendasikan kepada perwakilan Dobrak Merpati untuk mengajukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi VI, dan ia bersedia memfasilitasinya.
“Silahkan bapak/ibu ajukan surat untuk RDP bersama Komisi VI. Supaya bisa berbicara langsung kepada pimpinan dan seluruh fraksi di komisi. Saya akan fasilitasi”, ujar Amin AK.
Lebih lanjut, Amin AK menjelaskan, memang diperlukan tekad yang kuat dari setiap stakeholder pemerintah untuk bisa menyelesaikan krisis di Merpati Airlines yang belum kunjung selesai tersebut.
“Dibutuhkan tidak sekadar political will, tetapi juga political commitment dari pemerintah untuk menyelesaikan masalah yang melilit BUMN seperti ini. PKS akan perjuangkan ini agar menjadi prioritas dan perhatian pemerintah”, pungkas Amin AK.
Sumber: Fraksi PKS DPR RI